Saya setuju dengan pendapat Masdar Hilmy dalam tulisannya yang berjudul “Ihwal Budaya Politik Kita” bahwa para calon anggota legislatif harus menyadari konstelasi politik mutakhir menjadi sesuatu yang imperatif dan mereka bisa belajar dari para senior mereka supaya mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan pendahulunya. Mereka harus melakukan perubahan mendasar di tingkat paradigmatik agar masyarakat mau “membeli” apa yang mereka tawarkan. Jika para calon anggota legislatif mengabaikan pengetahuan ini, dapat dipastikan yang terjadi hanyalah repetisi dan replikasi belaka.
Nampaknya pemilihan umum tahun ini tak ada bedanya dengan pemilihan umum sebelumnya. Peristiwa pemilu kali ini juga tampaknya tidak akan membuat masyarakat memiliki harapan dan optimisme baru. Bahkan mungkin masyarakat semakin tidak memiliki kepercayaan pada para anggota legislatif yang mencalonkan diri. Dibenak mereka pasti masih terbayang-bayang para kader-kader partai politik yang jelas-jelas meneriakkan “Bilang tidak pada korupsi!” tapi justru menjadi tersangka utama dalam kasus-kasus korupsi.
Masyarakat dibuat semakin bingung dengan banyaknya calon-calon anggota legislatif yang ada. Sebagian besar masyarakat bahkan tidak mengenal satupun dari para caleg-caleg tersebut. Alhasil, mereka lebih baik golput atau merusak kertas suara daripada mereka memilih orang yang salah untuk memimpin mereka. Akan tetapi, sekarang ini telah banyak masyarakat yang lebih teliti dalam memilih. Walaupun tidak mengenal satupun dari para caleg-caleg tersebut, mereka tetap menggunakan hak mereka dengan baik. Sebelum hari pemilihan umum, mereka yang memiliki waktu luang akan menyempatkan diri untuk mencari tahu siapa calon-calon legislatif di daerah mereka. Melalui media internet, mereka akan mencari tahu mengenai prestasi-prestasi apa saja yang telah diraih oleh para caleg. Dan berbekal informasi tersebut, mereka akan menentukan pilihan mereka. Tapi, bagi mereka yang tidak memiliki waktu, ada yang memilih berdasarkan gelar kesarjanaannya.
Saat ini sebagian besar masyarakat sudah pandai dalam memilih calon pemimpin mereka. Mereka tidak akan memilih caleg yang berpolitik uang hingga timbul jargon “Terima uangnya, jangan pilih orangnya!” Memang seharusnya begitu. Meskipun di Amerika Serikat tidak mempermasalahkan politik uang, tapi di negara kita, Indonesia. Hal tersebut termasuk pelanggaran hukum dan mereka yang melakukan politik uang akan dijatuhkan sangsi. Tapi walaupun begitu toh masih banyak caleg-caleg yang melakukannya tanpa sepengetahuan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Masdar Hilmy, Indonesia menganut budaya politik neopatrimonialisme, yaitu politik yang berjalan secara formal-struktural. Artinya, terdapat pencampuran antara dominasi patrimonial dan birokrasi legal-rasional (Erdmann & Angel, 2006; 18). Dalam politik neopatrimonialisme, pola ketaatan klien kepada patron seringkali didasarkan pada motif-motif ekonomi dan pragmatisme rasional. Oleh sebab itu, kasus korupsi yang terjadi di era Reformasi ini lebih sulit diuraikan karena melibatkan struktur politik birokrasi yang jauh lebih canggih, rumit, dan substil. Korupsi dilakukan bukan secara individual dan dapat diendus secara individual pula, melainkan secara institusional-struktural.
Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia terjadi karena kurangnya sifat kejujuran dari setiap individu. Hal ini disebabkan karena kita tidak dilatih untuk selalu bersifat jujur dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, guru tidak akan mengambil tindakan bila melihat siswanya mencontek. Guru hanya akan mengingatkan siswanya secara halus sehingga membuat siswanya mencontek berkali-kali. Padahal ada baiknya guru menghukum siswa yang ketahuan mencontek karena setidaknya hal tersebut akan membuat jera siswa sehingga siswa tersebut tidak akan berbuat curang dalam ulangan lagi. Sebagai generasi muda yang diharapkan oleh negara, sebaiknya kita melatih kejujuran sedari dini untuk mengurangi kasus-kasus korupsi di kemudian hari.

Posting Komentar